Jumat, 09 Oktober 2009

Pengertian Konsep, Nilai, Moral, Norma dalam Pembelajaran PKn SD dan Analisis materi Pembelajaran PKn SD dalam kurikulum 2006.

A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Anda perlu tahu bahwa pengertian PKn (n) tidak sama dengan PKN (N). PKN (N) adalah pendidikan kewargaan negara, sedangkan PKn (n) adalah kewarganegaraan. Istilah KN merupakan terjemahan civis. Menurut Soemantri (1967) Pendidikan Kewarganegaraan Negara (PKN) merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan untuk membentuk atau membina warga negara yang baik, yaitu warganegara yang tahu , mau dan mampu berbuat baik. Sedangkan PKn (n) adalah pendidikan kewarganegaraan, yaitu pendidikan yang menyangkut status formal warga negara yang pada awalnya diatur dalam Undang-Undang No. 2 th. 1949. Undang-Undang ini berisi tentang diri kewarganegaraan, dan peraturan tentang naturalisasi atau pemerolehan status sebagai warga negara Indonesia (Winataputra 1995). Undang-Undang ini telah diperbahuri dalam UU no.62 th. 1958. Dalam perkembangannya, UU ini dianggap cukup diskriminatif, sehingga diperbarui lagi menjadi UU No.12 th. 2006 tentang kewarganegaraan, yang telah diberlakukan mulai 1 Agustus 2006. UU ini telah disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna tanggal 11 juli 2006. Hal yang menarik dalam UU ini adalah terdapatnya peraturan yang memberikan perlindungan pada kaum perumpuan yang menikah dengan warga negara asing, dan nasib anak-anaknya (Harpen dan Jehani 2006). Perubahan ini dibangun setelah menimbang UUD hasil amandemen yang sarat dengan kebebasan, dan penuh dengan perlindungan HAM, serta hasil konvensi intenasional yang anti diskriminasi.
UU NO. 12 th. 2006 ini berangkat dari adanya keinginan UU yang ideal yang harus memenuhi tiga unsur : Unsur Filosofi, Yuridis, Sosiologis. Dalam UU yang lama, ketiga unsur diatas kurang tampak, karena filosofis UU lama masih mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak sejalan dengan pancasila. Sebagai contohnya, adanya sifat diskriminasi karena kurang adanya perlindungan terhadap perumpuan dan anak. Sedangkan secara Yuridis, pembentukan UU yang lama masih masih mengacu pada UUDS th. 1950, dan secara sosiologis,UU tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat dunia. Dengan demikian, sudah jelas bahwa KN berbeda dengan Kn karena KN merupakan program pendidikan tentang hak dan kewajiban warga negara yang baik, sedangkan Kn merupakan status formal warga negara yang diatur dalam UU No.2 1949 tentang naturalisasi, yang kemudian diperbahuri lagi dalam UU No.12 th. 2006.

B. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Tujuan PKn adalah untuk membentuk watak atau karakteristik warga negara yang baik. Sedangkan tujuan pembelajaran mata pelajaran PKn, menurut Mulysa (2007) adalah untuk menjadikan siswa :
1. mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu kewarganegaraan di negaranya.
2. mau berpartisipasi dalam segala bidang kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga bisa bertindak secara cerdas dalam semua kegiatan, dan
3. bisa berkembang secara positif dan demokratis, sehingga mampu hidup bersam dengan bangsa lain di dunia dan mampu berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik.


C. Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Berdasarkan tujuan tersebut diatas, maka materi dalam pembelajaran PKn perlu diperjelas. Oleh karena itu, ruang lingkup PKn secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut. (1) Pesatuan dan Kesatuan, (2) Norma Hukum dan Peraturan, (3) HAM, (4) Kebutuhan warga Negara, (5) Konstitusi Negara, (6) Kekuasaan Politik, (7) Kedudukan Pancasila, dan (8) Globalisasi.

D. Pengertian Konsep dalam Materi PKn
1. Pengertian dan Makna Konsep dalam Pembelajaran PKn
Konsep adalah suatu pernyataan yang masih bersifat abstrak/pemikiran untuk mengelompokan ide-ide atau peristiwa yang masih dalam angan-angan seseorang. Meski belum diimplementasikan, konsep yang bersifat positif memiliki makna yang baik. Begitu pula sebaliknya, jika konsep itu bersifat negatif maka juga akan memiliki makna negatif pula. Contoh konsep : HAM, demokrasi, globalisasi, dan masih banyak lagi. Menurut Bruner, setiap konsep mengandung nama, ciri/atribut, dan aturan.

Perhatikan contoh pemikiran Bruner dikaitkan dengan HAM seperti di bawah ini !
Contoh : Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) di rumah dan sekolah
Nama konsep : Hak asasi manusia terhadap anak
Contoh positif :Adanya kesadaran dari orang tua, guru, masyarakat, pemerintah terhadap hak-hak anak yang harus diberikan. Misal anak diberi waktu belajar, bermain, mengutarakan pendapatnya baik di rumah, disekolah maupun didalam masyarakat.
Contoh negatif : Orang tua yang merampas hak anak dengan memaksanya berjualan kue atau koran, sehingga dia tidak sempat belajar atau menyelesaikan sekolahnya.
Contoh lain dari guru : Yang diskriminasi terhadap sesama siswa, (misal karena Amin anak kepala sekolah, maka Amin diberi perhatian yang lebih oleh guru), sedangkan siswa yang lain tidak mendapat perhatikan secara wajar, bahkan anak yang tidak pandai juga kurang mendapat perhatian dari guru.

E. Pengertian Nilai dan Moral dalam Materi PKn
Pengertian nilai (value), menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga.
Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri siswa. PKn SD merupakan mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajaran yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nila-nilai pancasila/ budaya bangsa seperti yang terdapat pada kurikulum PKn SD. Pelaksanaan pendidikan nilai selain dapat melalui taksonomi Bloom dkk, dapat juga menggunakan jenjang afektif (Kratzwoh, 1967), berupa penerimaan nilai (receiving), penaggapan nilai (responding), penghargaan nilai (valuing), pengorganisasi nilai (organization), karaterisasi nilai (characterization).

Contoh : Nilai benda kayu jati dianggap tinggi, sehingga kayu jati memiliki nilai jual lebih mahal daripada kayu kamper atau kayu lainnya. Secara instrinsik kayu jati adalah kayu yang memiliki kualitas yang baik, tangguh, tidak mudah kropos, dan lebih kuat daripada jenis kayu yang lain seperti kamper. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika kayu jati, menurut pandangan masyarakat khususnya pemborong, nilainya mahal.
Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara, nilai pancasila merupakan standar hidup bangsa yang berideologi pancasila. Nilai ini sudah pernah dikemas dan disosialisasikan melalui P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), dan dianjurkan disekolah-sekolah sebagaimana telah dibahas di muka. Anda hendaknya sadar bahwa secara historis, nilai pancasila digali dari puncak-puncak kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri, bukan dikulak dari negara lain. Nilai ini sudah ada sejak bangsa Indonesia lahir. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika pancasila mendapat predikat sebagai jiwa bangsa.
Nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan pandangan hidup/panutan hidaup bangsa Indonesia. Kemudian, ditingkatkan kembali menjadi Dasar Negara yang secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Indonesia merdeka. Secara spesifik, nilai Pancasila telah tercermin dalam norma seprti norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, serta norma hukum. Dengan demikian, nilai Pancasila secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwujud dalam cara bersikap dan dalam cara bertindak.
Berdasarkan uraian di muka dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang mendapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat. Dalam pembelajaran PKn SD, nilai sangat penting untuk ditanamkan sejak dini karena nilai bermanfaat sebagai standar pegangan hidup.

F. Pengertian Moral dalam Materi PKn
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.
Ada beberapa pakar yang mengembangkan pembelajaran nilai moral, dengan tujuan membentuk watak atau karakteristik anak. Pakar-pakar tersebut diantaranya adalah Newman, Simon, Howe, dan Lickona. Dari beberapa pakar tersebut, pendapat Lickona yang lebih cocok diterapkan untuk membentuk watak/karater anak. Pandangan Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk membangun karakter atau watak anak. Dalam hal ini, Lickona mengacu pada pemikiran filosofi Michael Novak yang berpendapat bahwa watak/ karakter seseorang dibentuk melalui tiga aspek yaitu, moral knowing, moral feeling, dan moral behavior, yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait. Lickona menggarisbawahi pemikiran Novak. Ia berpendapat bahwa pembentukan karakter/watak anak dapat dilakukan melalui tiga kerangka pikir, yaitu konsep moral(moral knowing), sikap moral(moral feeling), dan prilaku moral(moral behavior). Dengan demikian, hasil pembentukan sikap karekter anak pun dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral.
Pemikiran Lickona ini mengupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), seperti berikut.
Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).
Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit).

Berdasarkan uraian di muka, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral/ moralitas adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam pembelajaran PKn, moral sangat penting untuk ditanamkan pada anak usia SD, karena proses pembelajaran PKn SD memang bertujuan untuk membentuk moral anak, yaitu moral yang sesuai dengan nilai falsafah hidupnya.

G. Pengertian Norma dalam Materi PKn
Norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2) norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya.
Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakti bersama.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat.

Quantum Teaching Menjadikan Kelas Menggairahkan

Quantum Teaching

Menjadikan Kelas Menggairahkan

A.Pendahuluan

Sejalan dengan perkembangan dunia pendidikan, ditemukan sebuah pendekatan pengajaran yang disebut dengan Quantum Teaching. Quantum Teaching sendiri berawal dari sebuah upaya Dr Georgi Lozanov, pendidik asal Bulgaria, yang bereksperimen dengan suggestology. Prinsipnya, sugesti dapat dan pasti mempengaruhi hasil belajar.

Pada perkembangan selanjutnya, Bobbi DePorter (penulis buku best seller Quantum Learning dan Quantum Teaching), murid Lozanov, dan Mike Hernacki, mantan guru dan penulis, mengembangkan konsep Lozanov menjadi Quantum Learning. Metode belajar ini diadopsi dari beberapa teori. Antara lain sugesti, teori otak kanan dan kiri, teori otak triune, pilihan modalitas (visual, auditorial, dan kinestetik) dan pendidikan holistik.

Konsep itu sukses diterapkan di Super Camp, lembaga kursus yang dibangun de Porter. Dilakukan sebuah penelitian untuk disertasi doktroral pada 1991, yang melibatkan sekitar 6.042 responden. Dari penelitian itu, Super Camp berhasil mendongkrak potensi psikis siswa. Antara lain peningkatan motivasi 80%, nilai belajar 73% , meningkatkan harga diri 84% dan melanjutkan penggunaan keterampilan 98%.

Persamaan Quantum Teaching ini diibaratkan mengikuti konsep Fisika Quantum yaitu:

E = mc2

E = Energi (antusiasme, efektivitas belajar-mengajar,semangat)

M = massa (semua individu yang terlibat, situasi, materi, fisik)

c = interaksi (hubungan yang tercipta di kelas)

Berdasarkan persamaan ini dapat dipahami, interaksi serta proses pembelajaran yang tercipta akan berpengaruh besar sekali terhadap efektivitas dan antusiasme belajar pada peserta didik.

B. Arti Quantum Teaching

Kata Quantum sendiri berarti interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya. Jadi Quantum Teaching menciptakan lingkungan belajar yang efektif, dengan cara menggunakan unsur yang ada pada siswa dan lingkungan belajarnya melalui interaksi yang terjadi di dalam kelas.

Dalam Quantum Teaching bersandar pada konsep ‘Bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka’. Hal ini menunjukkan, betapa pengajaran dengan Quantum Teaching tidak hanya menawarkan materi yang mesti dipelajari siswa. Tetapi jauh dari itu, siswa juga diajarkan bagaimana menciptakan hubungan emosional yang baik dalam dan ketika belajar.

Dengan Quantum teaching kita dapat mengajar dengan memfungsikan kedua belahan otak kiri dan otak kanan pada fungsinya masing-masing. Penelitian di Universitas California mengungkapkan bahwa masing-masing otak tersebut mengendalikan aktivitas intelektual yang berbeda.

Otak kiri menangani angka, susunan, logika, organisasi, dan hal lain yang memerlukan pemikiran rasional, beralasan dengan pertimbangan yang deduktif dan analitis. Bgian otak ini yang digunakan berpikir mengenai hal-hal yang bersifat matematis dan ilmiah. Kita dapat memfokuskan diri pada garis dan rumus, dengan mengabaikan kepelikan tentang warna dan irama.

Otak kanan mengurusi masalah pemikiran yang abstrak dengan penuh imajinasi. Misalnya warna, ritme, musik, dan proses pemikiran lain yang memerlukan kreativitas, orisinalitas, daya cipta dan bakat artistik. Pemikiran otak kanan lebih santai, kurang terikat oleh parameter ilmiah dan matematis. Kita dapat melibatkan diri dengan segala rupa dan bentuk, warna-warni dan kelembutan, dan mengabaikan segala ukuran dan dimensi yang mengikat.

C. Prinsip Quantum Teaching

Prinsip dari Quantum Teaching, yaitu:

1. Segalanya berbicara, lingkungan kelas, bahasa tubuh, dan bahan pelajaran semuanya menyampaikan pesan tentang belajar.

2. Segalanya bertujuan, siswa diberi tahu apa tujuan mereka mempelajari materi yang kita ajarkan.

3. Pengalaman sebelum konsep, dari pengalaman guru dan siswa diperoleh banyak konsep.

4. Akui setiap usaha, menghargai usaha siswa sekecil apa pun.

5. Jika layak dipelajari, layak pula dirayakan, kita harus memberi pujian pada siswa yang terlibat aktif pada pelajaran kita. Misalnya saja dengan memberi tepuk tangan, berkata: bagus!, baik!, dll.

Kerangka rancangan Belajar Quantum Teaching yang dikenal sebagai TANDUR

1. TUMBUHKAN. Tumbuh- kan minat dengan memuaskan “Apakah Manfaat BAgiKU “

(AMBAK), dan manfaatkan kehidupan pelajar

2. ALAMI. Ciptakan atau datangkan pengalaman umum yang dapat dimengerti semua pelajar
3. NAMAI. Sediakan kata kunci, konsep, model, rumus, strategi sebuah “masukan”
4. DEMONSTRASIKAN. Sediakan kesempatan bagi pelajar untuk ‘menunjukkan bahwa mereka tahu”
5. ULANGI. Tunjukkan pelajar cara-cara mengulang materi dan menegaskan , “Aku tahu dan memang tahu ini”.
6. RAYAKAN. Pengakuan untuk penyelesaian, partisipasi, dan pemerolehan keterampilan dan ilmu pengetahuan

D. Petunjuk Pelaksanaan Quantum Teaching (Contoh Kasus di SMA Anu)

1. Guru wajib memberi keteladanan sehingga layak menjadi panutan bagi peserta didik, berbicaralah yang jujur , jadi pendengar yang baik dan selalu gembira (tersenyum).
2. Guru harus membuat suasana belajar yang menyenangkan/kegembiraan. “learning is most effective when it’s fun. ‘Kegembiraan’ disini berarti bangkitnya minat, adanya keterlibatan penuh, serta terciptanya makna, pemahaman (penguasaan atas materi yang dipelajari) , dan nilai yang membahagiakan pada diri peserta didik.
3. Lingkungan Belajar yang aman, nyaman dan bisa membawa kegembiraan:
1. Pengaturan meja dan kursi diubah dengan berbagai bentuk seperti bentuk U, lingkaran
2. Beri tanaman, hiasan lain di luar maupun di dalam kelas
3. Pengecatan warna ruangan, meja, dan kursi yang yang menjadi keinginan dan kebanggaan kelas
4. Ruangan kelas dihiasi dengan poster yang isinya slogan, kata mutiara pemacu semangat, misalnya kata: “Apapun yang dapat Anda lakukan, atau ingin Anda lakukan, mulalilah. Keberanian memiliki kecerdasan, kekuatan, dan keajaiban di dalamnya” (Goethe).
4. Guru harus memahami bahwa perasaan dan sikap siswa akan terlibat dan berpengaruh yang kuat pada proses belajarnya. Guru dapat mempengaruhi suasana emosi siswa dengan cara :
1. kegiatan-kegiatan pelepas stres seperti menyanyi bersama, mengadakan permainan, outbond dan sebagainya.
2. aktivitas-aktivitas yang menambah kekompakan seperti melakukan tour, makan bersama dan sebagainya.
3. menyediakan forum bagi emosi untuk dikenali dan diungkapkan yaitu melalui bimbingan konseling baik oleh petugas BP/BK maupun guru itu sendiri.
5. Memutar musik klasik ketika proses belajar mengajar berlangsung. Namun sekali-kali akan diputarkan instrumental dan bisa diselingi jenis musik lain untuk bersenang-senang dan jeda dalam pembelajaran.
6. Sikap guru kepada peserta didik :
1. Pengarahan “Apa manfaat materi pelajaran ini bagi peserta didik” dan tujuan
2. Perlakukan peserta didik sebagai manusia sederajat
3. Selalu menghargai setiap usaha dan merayakan hasil kerja peserta didik
4. Memberikan stimulus yang mendorong peserta didik
5. Mendukung peserta 100% dan ajak semua anggota kelas untuk saling mendukung
6. Memberi peluang peserta didik untuk mengamati dan merekam data hasil pengamatan, menjawab pertanyaan dan mempertanyakan jawaban, menjelaskan sambil memberikan argumentasi, dan sejumlah penalaran.
7. Terapkan 8 kunci keunggulan ini kedalam rencana pelajaran setiap hari. Kaitkan kunci-kunci ini dengan kurikulum.
1. Integritas: Bersikaplah jujur, tulus, dan menyeluruh. Selaraskan nilai-nilai dengan perilaku Anda
2. Kegagalan Awal Kesuksesan: Pahamilah bahwa kegagalan hanyalah memberikan informasi yang Anda butuhkan untuk sukses
3. Bicaralah dengan Niat Baik: Berbicaralah dengan pengertian positif, dan bertanggung jawablah untuk berkomunikasi yang jujur dan lurus. Hindari gosip.
4. Hidup di Saat Ini: Pusatkan perhatian pada saat ini dan kerjakan dengan sebaik-baiknya
5. Komitmen: Penuhi janji dan kewajiban, laksanakan visi dan lakukan apa yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan
6. Tanggung Jawab: Bertanggungjawablah atas tindakan Anda.
7. Sikap Luwes dan Fleksibel: Bersikaplah terbuka terhadap perubahan atau pendekatan baru yang dapat membantu Anda memperoleh hasil yang diinginkan.
8. Keseimbangan: Jaga keselarasan pikiran, tubuh, dan jiwa Anda. Sisihkan waktu untuk membangun dan memelihara tiga bidang ini.
8. Guru yang seorang Quantum Teacher mempunyai ciri-ciri dalam berkomunikasi yaitu :
1. Antusias : menampilkan semangat untuk hidup
2. Berwibawa : menggerakkan orang
3. Positif : melihat peluang dalam setiap saat
4. Supel : mudah menjalin hubungan dengan beragam peserta didik
5. Humoris : berhati lapang untuk menerima kesalahan
6. Luwes : menemukan lebih dari satu untuk mencapai hasil
7. Menerima : mencari di balik tindakan dan penampilan luar untuk menemukan nilai-nilai inti
8. Fasih : berkomunikasi dengan jelas, ringkas, dan jujur
9. Tulus : memiliki niat dan motivasi positif
10. Spontan : dapat mengikuti irama dan tetap menjaga hasil
11. Menarik dan tertarik : mengaitkan setiap informasi dengan pengalaman hidup peserta didik dan peduli akan diri peserta didik
12. Menganggap peserta didik “mampu” : percaya akan keberhasilan peserta didik
13. Menetapkan dan memelihara harapan tinggi : membuat pedoman kualitas hubungan dan kualitas kerja yang memacu setiap peserta didik untuk berusaha sebaik mungkin
9. Semua peserta didik diusahakan untuk memiliki modul/buku sumber belajar lainnya, dan buku yang bisa dipinjam dari Perpustakaan. Tidak diperkenankan guru mencatat/menyuruh peserta didik untuk mencatat pelajaran di papan tulis
10. Dalam melakukan penilaian guru harus berorientasi pada :
1. Acuan/patokan. Semua kompetensi perlu dinilai sesuai dengan acuan kriteria berdasarkan indikator hasil belajar.
2. Ketuntasan Belajar. Ketuntasan belajar ditetapkan dengan ukuran atau tingkat pencapaian kompetensi yang memadai dan dapat dipertanggungjawakan sebagai prasyarat penguasaan kompetensi berikutnya.
3. Metoda penilaian dengan menggunakan variasi, antara lain

Tes Tertulis : pertanyaan-pertanyaan tertulis

Observasi : pengamatan kegiatan praktik

Wawancara : pertanyaan-pertanyaan langsung tatap muka

Portfolio : Pengamatan melalui bukti-bukti hasil belajar

Demonstrasi : Pengamatan langsung kegiatan praktik/pekerjaan yang sebenarnya

11. Kebijakan sekolah dalam KBM yang patut diperhatikan oleh guru :
1. Guru wajib mengabsensi peserta didik setiap masuk kelas
2. Masuk kelas dan keluar kelas tepat waktu. Jam pertama misalnya 07.30 dan jam terakhir harus pulang sama-sama setelah bel berbunyi. Pada jam istirahat tidak diperkenankan ada kegiatan belajar mengajar.
3. Guru wajib membawa buku absen & daftar nilai, Silabus, RPP, program semester, modul/bahan ajar sejenisnya ketika sedang mengajar
4. Selama KBM tidak boleh ada gangguan yang dapat mengganggu konsentrasi peserta didik. Misalnya guru/peserta berkomitmen bersama untuk tidak mengaktifkan HP ketika PBM berlangsung
5. Guru harus mendukung kebijakan sekolah baik yang berlaku baik untuk dirinya sendiri maupun untuk peserta didik dan berlaku proaktif.
6. Untuk pelanggaran oleh peserta didik maka hukuman dapat ditentukan secara musyawarah bersama peserta didik, namun untuk pelanggaran kategori berat sekolah berat menentukan kebijakan sendiri.

12. Pengalaman belajar hendaknya menggunakan sebanyak mungkin indera untuk berinteraksi dengan isi pembelajaran.
1. Terdapat kegiatan membaca, menjelaskan, demonstrasi, praktek, diskusi, kerja kelompok, pengulangan kembali dalam menjelaskan dan cara lain yang bisa ditemukan oleh guru.
2. Gunakan spidol warna-warni dalam membantu menjelaskan di papan tulis.
3. Disarankan menggunakan media pendidikan seperti projector, bagan, dan sebagainya.
4. Diperbolehkan belajar di luar kelas seperti di bawah pohon, dipinggir jalan

Siswa belajar : 10% dari apa yang dibaca, 20% dari apa yang didengar, 30% dari apa yang dilihat, 50% dari apa yang di lihat dan dengar, 70% dari apa yang dikatakan, dan 90% dari apa yang dikatakan dan lakukan (Vernon A. Magnessen, 1983). Ini menunjukkan guru mengajar dengan ceramah, maka siswa akan mengingat dan menguasai hanya 20% karena siswa hanya mendengarkan. Sebaliknya jika guru meminta siswa untuk melakukan sesuatu dan melaporkanknya maka akan mengingat dan menguasai sebanyak 90%.

13. Guru harus selalu menghargai setiap usaha dan hasil kerja siswa serta memberikan stimulus yang mendorong siswa untuk bernuat dan berpikir sambil menghasilkan kara dan pikiran kreatif. Ini memungkinkan siswa menjadi pembelajar seumur hidup. Untuk itu guru bisa menggunakan berbagai metoda dan pengalaman belajar melalui contoh yang konstekstual. Setiap kesuksesan dalam belajar siswa layak untuk dirayakan.

14. Suasana belajar siswa, guru dapat mengarahkan kearah ke ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Suasana belajar juga melibatkan mental-fisik-emosi –sosial siswa secara aktif supaya memberi peluang siswa untuk mengamati dan merekam data hasil pengamatan, menjawab pertanyaan dan mempertanyakan jawaban, menjelaskan sambil memberikan argumentasi, dan sejumlah penalaran.

Sumber :

Buzan, Tony, The Min Map Book, New York: Dutton, 1993

DePorter, Bobbi and Mike Hernacki, Quantum Learning, New York: Dell Publishing, 2001

________. et. Al., Quantum Teaching, New York : dell Publishing, 2001.

Lozanov, George, Suggestology and Suggestopedia, Paris : makalah yang disajikan kepada United Nations Educational Scientific and Cultural Organization, 1087

Megensen, Vernon, Innovative Abstracks 5, 25 National Institute for Staff and Organizational Development, University of Texas, Austin, Texas, 1993

Jumat, 02 Oktober 2009

MANUSIA SEBAGAI INDIVIDU DAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

A. MANUSIA SEBAGAI INDIVIDU
Kata “individu” dalam bahasa prancis berarti orang / seorang. Kata ini mengacu pada ”in-dividere” yang berarti mahluk individu yang tidak dapat dibagi-bagi. Individu memiliki suatu identitas khusus yang disebut sebagai kepribadian”. Pengertian kpribadian itu sendiri adalah suatu ciri-ciri atau karakter watak individu yang konsisten, yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikir dan tingkah laku untuk berbuat, berfikir, dan merasakan khususnya, apabila ia berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan lingkungannya.
Kepribadian suatu individu menurut kontningrat, memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
a. Pengetahuan
Yang dimaksud pengetahuan adalah kesan dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca indranya. Kita mengenal adanya ilmu ilmiah. Ilmu ilmiah adalah pengetahuan yang diperoleh melalui metode ilmiah.
Sifat-sifat ilmiah antara lain :
a. Mempunyai objek
b. Mempunyai metode
c. Bersifat universal
d. Mempunyai sistem
b. Perasaan
Perasaan dapat diartikan keadaan batin sewaktu menghadapi (merasa) sesuatu atau dapat juga diartikan pertimbangan batin atas sesuatu.
c. Dorongan Nurani
Merupakan unsur bawaan dengan tanpa memperoleh pengetahuaan apapun sebelumnya.


B. INDIVIDU DAN KONTEKSNYA DALAM MASYARAKAT
Dalam hubungan dalam lingkungan tersebut ada 2 cara dalam menyesuaikan diri.
1. Secara Alloplastis
Yaitu individu secara aktif mempengaruhi dan bahkan sering mengubah lingkungannya. Dalam proses alloplastis akan terjadi gejala-gejala ke arah destruktif. Individu akan tampil sebagai “agent of change”. Ia membawa nilai-nilai baru, vitalitas dan semangat baru dalam hubungannya dengan lingkungan.
2. Secara Autoplastis
Yaitu lingkungan yang akan membentuk kepribadian individu. Semakin besar pengaruh lingkungan terhadap diri individu (orang-orang yang berada didalam lingkungan individu) maka semakin mudah ia terjebak untuk berkompromi.

C. INDIVIDU DAN KELOMPOK SOSIAL
Individu tidak bisa hidup sendiri, individu membutuhkan individu-individu lain dalam pemenuhan kebutuhannya. Maka hal itu menyadarkan individu untuk menyatu dalam kelompok individu-individu lain, maka akan timbulah suatu kelompok sosial.
Menurut Soejono Soekanto, bahwa tidak semua himpunan manusia dapat dikatakan sebagai kelompok sosial. Suatu himpunan baru akan dapat dikatakan kelompok sosial apabila :
1. kesadaran setiap anggota bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
2. adanya intraksi dan timbal balik antar anggota kelompok satu dengan lainnya.
3. ada suatu yang dimiliki bersama misalnya tujuan, cita-cita, ideologis dan kepentingan.
4. berstruktur, berkaidah dan berpola.
5. bersistem dan berproses.


D. INTERAKSI SOSIAL
Menurut Gillin, interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia maupun orang perorangan dengan kelompok manusia. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama, persaingan , pertikaian, dan akomodasi.
E. PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial dapat dipengaruhi beberapa faktor, yaitu faktor dari dalam, dan dari luar. Faktor dari dalam terjadi apabila dalam kelompok ditandai adanya penemuan-penemuan/ penciptaan-penciptaan (inovasi). Inovasi akan terjadi apabila anggota masyarakat memiliki :
1. kesadaran akan perlunya meningkatkan kehidupan secara terus menerus.
2. anggota masyarakat yang luas.
3. suasana persaingan yang sehat diantara anggota masyarakat untuk mencapai prestasi yang tinggi demi kemajuan kelompoknya.
4. dorongan kepada anggota yang berprestasi.
Kembali ke permasalahan semua faktor dari dalam yang menyebabkan perubahan sosial antara lain :
1. Perubahan jumlah penduduk
Bertambahnya jumlah penduduk yang cepat menyebabkan terjadinya perubahan struktur masyarakat terutama lembaga-lembaga kemasyarakatan.
2. Penemuan Baru
Penemuan baru oleh masyarakat yang kemudian diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan akan menimbulkan perubahan sosial.
3. Pertentangan sosial
Pertentangan sosial adalah pertentangan yang terjadi antara individu maupun kelompok.
4. Pembrontakan / Revolusi




Sedangkan faktor dari luar dapat disebabkan oleh lingkungan fisik yang ada disekitar manusia, misalnya bencana alam, gempa bumi, lumpur lapindo, tanah lonsor, menyebabkan masyarakat yang menempati daerah tersebut berpindah ketempat yang lebih aman. Hal tersebut akan mengakibatkan perubahan sosial.
Berlangsunnya proses perubahan sosial karena adanya faktor-faktor pendorong dan penghambat. Faktor pendorong jalanya proses perubahan sosial antara lain :
1. kontak dengan budaya lain
2. kemajuan pendidikan
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. sistem terbuka
5. penduduk hetrogen
6. ketidakpuasan masyarakat terhadap aspek-aspek kehidupan
7. nilai bahwa manusia harus senantiasa berusaha untuk memperbaiki kehidupanya.
Sedangkan faktor penghambat jalanya proses perubahan antara lain :
1. kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
2. perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
3. sikap masyarakat yang tradisional
4. adanya kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat
5. rasa takut akan terjadainya perubahan integrasi kebudayaan
6. prasangka terhadap hal-hal baru
7. adat atau kebiasaan
8. hambatan-hambatan yang bersifat ideologis
9. nilai bahwa hidup ini pada hakiaktnya tidak dapat diperbaiki.


STATUS DAN PERAN INDIVIDU DALAM MASYARAKAT



A. PENGERTIAN MASYARAKAT
 Dalam bahasa inggris socity (masyarakat) berarti sekelompok manusia (minimal 2 orang ) yang hidup bersama, saling berhubungan, dan mempengaruhi, saling terkait satu sama lain sehingga menghasilkan kebudayaan yang sama.
 Menurun Kontjanigrat, masyarakat adalah sekelompok manusia yang saling berinteraksi, memiliki prasana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling berkaitan untuk mencapai tujuan bersama.
 Anderson dan Parker, secara rinci menyatakan bahwa masyarakat adalah :
1. adanya sejumlah orang
2. bertempat tinggal dalam suatu daerah tertentu
3. mengadakan hubungan satu sama lain
4. saling terkait satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama
5. merupakan satu kesatuan sehingga mempunyai perasaan soladaritas
6. adanya saling tergantungan
7. masyarakat merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma atau aturan tertentu
8. menghasilkan suatu kebudayaan.
Dari bermacam-macam devinisi tersebut dapat disimpulkan bahwa komponen masyarakat itu sendiri dari :
a. Komponen besar manusia yang relatif permanen
b. Berintraksi secara permanen
c. Menganut dan menjunjung tinggi suatu sistem nilai dan kebudayaan
d. Self-Supporting (memenuhi kebutuhan sendiri)

B. STATUS DAN PERAN INDIVIDU DALAM MASYARAKAT
Menurut S. Bellen dkk, ada beberapa jenis status dan perab sosial di masyarakat :
1. peran yang diharapkan dan peran yang terlaksana dalam kenyataan
2. peran yang terberi dan peran yang diperjuangkan
3. peran kunci dan peran tambahan
4. peran tinggi, menengah, dan rendah

PRANATA SOSIAL DAN HUBUNGANNYA DENGAN NILAI DAN NORMA
Pranata sosial adalah himpunan dan kaidah atau sistem norma yang bertujuan menata atau mengatur pola kelakuaan warga masyarakat tertentu yang lahir dari hubungan-hubungan sosial yang menyangkut jaringan kedudukan dan peran sosial yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang khusus untuk memnuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mendasar.
Jadi dari pranata sosial tersebut sangat jelaslah hubungan antara nilai serta norma dalam satu pranata sosial.
Berikut ini akan dikemukakan beragam norma dari garis rentang yang lemah sampai dengan kuat.
1. FOLKULAYS
Adalah norma-norma yang diikuti tanpa dasar, tanpa berpikir, hanya berdasarkan kebiasaan atau kelaziman semata.
2. TATA KRAMA (adat sopan santun, sopan santun pergaulan, etiket)
Adalah pola kelakuan tertentu yang digolongan sebagai norma, kaidah atau patokan tata krama, sopan satun pergaulan.
3. MORES (tata kelakuan)
Adalah norma kelakuan yang dikuti dengan keyakinan dan pertimbangan perasaan.
Tata kelakuan itu sangat penting karena :
1. tata kelakuan memberikan batas-batas pada prilaku individu
2. tata kelakuan mengidetifikasi individu dengan kelompoknya
3. tata kelakuan menjaga soladaritas
4. hukuman adalah norma-norma yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas berlaku bagi semua warga masyarakat.